Kebijakan Pengembalian Dana
Ringkasan tentang kapan dan bagaimana uang yang Anda bayarkan untuk profil DISC lengkap dapat dikembalikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari syarat dan ketentuan layanan berbayar (bagian 5).
Teks ini adalah terjemahan bahasa Indonesia dari kebijakan pengembalian dana asli yang diterbitkan di disc-test.org/ru/refund/. Jika kedua teks berbeda, yang berlaku adalah teks asli.
Kapan dana dikembalikan sepenuhnya
- Profil lengkap tidak sesuai harapan Anda: dalam 7 hari sejak pembayaran, dana dikembalikan tanpa perlu menyebutkan alasan.
- Anda membatalkan layanan sebelum profil lengkap dikirim kepada Anda.
- Profil lengkap tidak dikirim dalam 24 jam setelah pembayaran.
- Profil lengkap yang Anda terima mengandung kekurangan (email atau file tidak dapat dibuka, isinya adalah hasil orang lain, atau isinya tidak sesuai dengan uraian layanan di situs), dan kami tidak memperbaikinya dalam tiga hari kerja sejak Anda melaporkannya.
Kapan dana tidak dikembalikan
Jika sudah lebih dari 7 hari sejak pembayaran, sedangkan profil lengkap dikirim tepat waktu dan sesuai dengan uraiannya, layanan dianggap telah diberikan dan pembayaran tidak dikembalikan. Ketidaksetujuan terhadap isi uraian profil Anda bukan merupakan kekurangan layanan.
Cara mengajukan pengembalian dana
Tulislah ke info@disc-test.org dan cantumkan:
- alamat email yang Anda cantumkan saat pembayaran;
- tanggal dan jumlah pembayaran;
- alasan pengembalian dana (dalam 7 hari pertama setelah pembayaran, alasan boleh tidak dicantumkan).
Jangka waktu
Kami menjawab permohonan dalam tiga hari kerja. Dana dikembalikan melalui metode yang sama dengan yang Anda gunakan untuk membayar, paling lambat sepuluh hari kalender sejak permohonan kami terima. Lamanya dana masuk ke rekening bergantung pada bank Anda.
Jika email berisi profil lengkap tidak sampai
Periksa folder spam. Jika di sana pun tidak ada, tulislah ke info@disc-test.org — kami akan mengirim ulang profil lengkap.
Hak Anda
Kebijakan ini tidak membatasi hak yang Anda miliki berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen.